Pie sendiri sebenarnya merupakan salah satu jenis pastry yang menggunakan kulit kue kering sebagai lapisan luarnya. Pada zaman Romawi dan abad pertengahan, pie digunakan sebagai pembungkus daging dan bahan makanan lainnya untuk membuat keduanya tetap awet. Karena berfungsi sebagai pembungkus, pie memiliki tekstur yang keras dan padat. Akan tetapi, seiring dengan berkembangnya zaman, kulit pie dimodifikasi sedemikian rupa sehingga lezat untuk ikut disantap.








Tidak ada komentar:
Posting Komentar